Jumat, 25 September 2015

fungsi kewarganegaraan

semoga mudah di pahami dan bermanfaat bagi yang meng-copy pembahasan ini .


 I Pendahuluan

 Semakin hari dan semakin tingginya dunia globalisasi, sifat nasionalisme yang dimiliki rakyat Indonesia semakin memudar, terutama kita mahasiswa merupakan calon penerus bangsa. Karna sekarang ini banyak sekali mahasiswa yang lebih bangga memakai produk, hasil atau karya bangsa lain. Sangat disayangkan sekali ketika ada rakyat Indonesia saat memakai produk dalam negri malu dan malah berbanding terbalik orang tersebut bangga dengan produk bangsa lain.
            Dengan adanya mata kuliah Kewarganegaraan bagi mahasiswa yang bertujuan untuk menjadikan putra atau putri bangsa yang memiliki kewarganegaraan yang tinggi. Tidak hanya bangga menjadi seorang warga dari sebuah negara, akan tetapi juga mengetahui hak dan kewajiban warga negara.




II Tujuan

  Tujuan dari mata kuliah Kewrganegaraan
v  Materi pendidikan kewarganegaraan mengajarkan mahasiswa untuk mengenal aturan dasar Kewarganegaraan.
v  Mendidik mahasiswa agar memiliki toleransi dan tenggang rasa terhadap sesama warga negara.
v  Menumbuhkan rasa cinta tanah air, dengan demikian para penerus bangsa ini dengan sendirinya akan membangun suatu negara yang besar, kuat bersih serta di dukung dengan dasar-dasar dari sebuah Pancasila.
v  Rasa Kewarganegaraan yang tinggi tidak akan membuat kita goyah dengan iming-iming kejayaan atau kekuasaan yang sifatnya hanya sementara.


III  ISI/PEMBAHASAN.


Setiap kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.


Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika daripada PKn.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.”




IV Kesimpulan

Demi terciptanya negara yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, tanamilah adik saudara atau tetangga dengan rasa nasionalisme dan toleransi yang tinggi, tentunya dengan kita terlebih dahulu memberikan contoh terhadap mereka. Mungkin dengan saling mengingat dan menegur sesama warga negara akan lebih cepat membuat dan membangun bangsa yang kuat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar