semoga mudah di pahami dan bermanfaat bagi yang meng-copy pembahasan ini .
I Pendahuluan
Semakin hari dan semakin tingginya
dunia globalisasi, sifat nasionalisme yang dimiliki rakyat Indonesia semakin
memudar, terutama kita mahasiswa merupakan calon penerus bangsa. Karna sekarang
ini banyak sekali mahasiswa yang lebih bangga memakai produk, hasil atau karya
bangsa lain. Sangat disayangkan sekali ketika ada rakyat Indonesia saat memakai
produk dalam negri malu dan malah berbanding terbalik orang tersebut bangga
dengan produk bangsa lain.
Dengan
adanya mata kuliah Kewarganegaraan bagi mahasiswa yang bertujuan untuk
menjadikan putra atau putri bangsa yang memiliki kewarganegaraan yang tinggi.
Tidak hanya bangga menjadi seorang warga dari sebuah negara, akan tetapi juga
mengetahui hak dan kewajiban warga negara.
II Tujuan
Tujuan dari mata kuliah Kewrganegaraan
v Materi pendidikan kewarganegaraan mengajarkan
mahasiswa untuk mengenal aturan dasar Kewarganegaraan.
v Mendidik mahasiswa agar memiliki toleransi
dan tenggang rasa terhadap sesama warga negara.
v Menumbuhkan rasa cinta tanah air, dengan
demikian para penerus bangsa ini dengan sendirinya akan membangun suatu negara
yang besar, kuat bersih serta di dukung dengan dasar-dasar dari sebuah
Pancasila.
v Rasa Kewarganegaraan yang tinggi tidak
akan membuat kita goyah dengan iming-iming kejayaan atau kekuasaan yang
sifatnya hanya sementara.
III ISI/PEMBAHASAN.
Setiap kali kita mendengar kata
kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan
kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata
kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di
dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga
sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan
ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari
lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata
pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Pada awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari
Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri.
Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan
Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam
Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan
tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan
Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila
tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan
Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah
mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan
dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika
daripada PKn.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah
mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik
kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam
perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang
di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena
itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok
pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan
mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan
prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk
dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju
membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang
lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk
menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa
turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya
pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis
budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image
pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan
Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk
memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang
kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting.
Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain
mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif,
dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam
kerangka identitas nasional.Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor
sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir
masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang
ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik.
Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan
strategi kebudayaan.”
IV Kesimpulan
Demi terciptanya negara yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi,
tanamilah adik saudara atau tetangga dengan rasa nasionalisme dan toleransi
yang tinggi, tentunya dengan kita terlebih dahulu memberikan contoh terhadap
mereka. Mungkin dengan saling mengingat dan menegur sesama warga negara akan
lebih cepat membuat dan membangun bangsa yang kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar