Semoga mudah di pahami dan Bermanfaat bagi Anda , thanks for reading my blog.
STRUKTUR
ORGANISASI DALAM PERKULIAHAN
1) Presiden
Mahasiswa ( Presma)
- Bertanggung jawab secara umum terhadap
kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Kusuma Negara Jakarta.
- Memimpin rapat pengurus atau rapat
kordinasiantara Departemen.
- Memberi pegarahan kepada Wakil Presiden Mahasiswa
( Wapresma ), Sekretaris, Bendahara, dan tiap-tiap Mentri Departmen.
- Membuat Kebijakan- kebijakan kepengurusan Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Kusuma Negara.
2)
Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma)
- Membantu tugas-tugas Presiden Mahasiswa (Presma)
jika berhalangan.
- Memimpin rapat pengurus atau rapat koordinasi
antar departemen jika Presiden Mahasiswa Berhalangan.
- Melaksanakan tugas-tugas Khusus yang diberikan
oleh Presiden mahasiswa (Presma).
3)
Sekertaris
- Mengupayakan sarana kesekretariatan yang biasa
memenuhi kebutuhan administrasi secara optimal
- Pembenahan dan perawatan inventaris
- Penataan data-data surat menyurat dan dokumentasi
secara tertib dan rapi
4)
Departemen Keuangan (Depku)
- Menggali sumber-sumber dana yang halal dan tidak
mengikat.
- Mengawasi penggunaan dana pada setiap kegiatan.
- Membuat laporan keuangan secara rutin perbulan
dan tahunan.
5) Departemen
SDM & Litbang
- Melakukan kerjasama dengan lembaga Litbang lain
dalam hal peningkatan kinerja organisasi.
- Mengadakan diskusi rutin sebagai Upgrading.
- Wawasan keilmuan pengurus dan bedah buku.
- Mengadakan penelitian dan riset yang bersifat
akademis.
- Menjalin kerjasama dengan pemerintah dan non
pemerintah dalam pelaksanaan pelatihan Live Skill maupun porseni.
6)
Departemen Komunikasi dan Informasi ( Depkominfo)
- Menyebarkan informasi tentang kegiatan BEM kepada
mahasiswa kelas jauh (POKJAR) atau melalui media masa.
- Menjalin hubungan baik antara kepengurusan BEM
dengan kampus lain.
- Menjalin partisipasi aktif kepengurusan BEM
dengan smua komponen kepengurusan yang ada.
7)
Departemen Advokasi & HAM (Hak Asasi Mahasiswa)
- Melakukan pelatihan advokasi mahasiswa.
- Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga bantuan
hukum.
- Aktif dalam menyelesaikan berbagai macam
permasalahan yang dihadapi oleh mahasiswa dengan pihak kampus.
- Menjalin kerjasama dengan LSM-LSM yang ada.
8)
Departemen Dalam Negri (Depdagri)
- Pembinaan dan kordinasi administrasi Departemen.
- Pelaksanan penelitian dan pengembangan terapan serta
pendidikan dan pelatihan tertentu dalam rangka mendukung kebijakan.
- Pelaksanaan pengawasan fungsional.
- Bertanggung jawab terhadap anggota yang
dipimpinnya.
9)
Departemen Luar Negeri ( Deplu)
- Mengkoordinir segala permasalahan mahasiswa yang
ada di kelas jauh (pokjar) dan menyampaiakannya kepada mentri advokasi dan
HAM.
- Melaporkan segala kegiatan yang ada di setiap
komisariat.
- Bertanggung jawab kepada aggota departemen yang
dipimpin.
10)
Departemen Sosial
- Mengadakan kegiatan yang bersifat sosial.
- Mengadakan kerjasama dengan departemen sosial
lainnya.
- Mengadakan seminar tentang penyalahgunaan
narkoba, penanggulangan HIV/aids.
- Bertanggung jawab terhadap anggota departemen
yang dipimpin.
11)
Departemen Pendidikan
- Menyiapkan perumusan dan teknis di bidang
pendidikan.
- Mengadakan pelatihan dan pendidikan
- Mengadakan kegiatan study banding dengan STKIP
yang lainnya.
- Mengadakan kegiatan seminar pendidikan.
- Mengadakan kegiatan diskusi nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar